Loading...
Crown Palace Blok E/6, Jl. Prof. Dr. Soepomo SH No.231, Tebet, Jakarta Selatan
Telp : (+62-21) 8378 8722 ; Fax : (+62-21) 8378 8724

PENINGKATAN KOMPETENSI


Persiapan Dokumen Re - Akreditasi Tahun 2026 Sesuai KEPUTUSAN DIRJEN PELAYANAN KESEHATAN NOMOR HK.02.02/D/47104/2024 TENTANG INSTRUMENT SURVEI AKREDITASI RUMAH SAKIT


Persiapan Dokumen Re - Akreditasi Tahun 2026 Sesuai KEPUTUSAN DIRJEN PELAYANAN KESEHATAN NOMOR HK.02.02/D/47104/2024 TENTANG INSTRUMENT SURVEI AKREDITASI RUMAH SAKIT

LATAR BELAKANG KEGIATAN
Akreditasi rumah sakit merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan.

Dalam rangka menjaga standar mutu tersebut, rumah sakit diwajibkan untuk melakukan re-akreditasi secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seiring dengan ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit, terdapat penyesuaian standar, elemen penilaian, serta pendekatan survei yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh elemen rumah sakit.

Persiapan dokumen menjadi salah satu aspek krusial dalam keberhasilan re-akreditasi, karena dokumen merupakan bukti implementasi standar yang dilakukan secara konsisten. Ketidaksiapan dokumen dapat berdampak pada penilaian survei dan capaian akreditasi.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan workshop yang sistematis dan komprehensif untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan tim rumah sakit dalam menyusun, melengkapi, dan mengevaluasi dokumen sesuai dengan instrumen terbaru.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum
Meningkatkan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi re-akreditasi tahun 2026 melalui penguatan pemahaman dan penyusunan dokumen sesuai instrumen survei akreditasi terbaru

Tujuan Khusus
Peserta mampu:

  1. Memahami struktur dan substansi Instrumen Survei Akreditasi RS terbaru
  2. Mengidentifikasi elemen penilaian yang membutuhkan dokumen bukti
  3. Menyusun dan melengkapi dokumen sesuai standar akreditasi
  4. Melakukan self-assessment kesiapan dokumen
  5. Mengintegrasikan implementasi standar dalam praktik pelayanan
  6. Menyusun rencana tindak lanjut (RTL) persiapan re-akreditasi

Bentuk Kegiatan : Workshop

Cakupan Kegiatan : Nasional

Jenis Materi : Kesehatan Umum

Metode : Classical

Sasaran Profesi Peserta :

Sasaran :

  • Direktur dan Jajaran Manajemen rumah sakit
  • Ketua dan anggota Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit
  • Kepala instalasi/unit
  • Komite Medik, Keperawatan, dan tenaga kesehatan lainnya
  • Tim PPI, K3RS, dan manajemen risiko
  • Staf administrasi dan dokumentasi

Target/Jumlah Peserta : 100 orang

Bentuk Kegiatan : Kerjasama

Pusdiklat PERSI
Terakreditasi Paripurna Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan dengan Nomor SK : HK.02.02/F/193/2026

Waktu dan Tempat Kegiatan : Kamis – Jumat / 7 – 8 Mei 2026, Hotel Novotel Pangkal Pinang

Biaya/Tarif Per Peserta :
Workshop : Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Kontak/PIC

  1. Pebriyana : 0812 1879 1331
  2. dr. Ratna Setia Asih, Sp. A : 0813 2802 6850

Lampiran:
Surat Edaran Persiapan Dokumen Re - Akreditasi Tahun 2026 Sesuai KEPUTUSAN DIRJEN PELAYANAN KESEHATAN NOMOR HK.02.02/D/47104/2024 TENTANG INSTRUMENT SURVEI AKREDITASI RUMAH SAKIT