A. LATAR BELAKANG
Pusat Pelatihan dan Pendidikan (Pusdiklat) PERSI merupakan unit strategis di bawah naungan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit anggota. Pusdiklat bertugas merancang, menyelenggarakan, serta mengevaluasi program-program pelatihan yang berbasis pada kebutuhan nyata dunia pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia.
Tahun 2025 menjadi tahun pertama dari pelaksanaan Rencana Strategis PERSI 2025 - 2028 yang menekankan pentingnya transformasi pembelajaran berbasis teknologi, peningkatan mutu pelatihan, serta penguatan kelembagaan pelatihan profesi di lingkungan rumah sakit. Sejalan dengan tantangan global, seperti digitalisasi layanan, kebijakan green hospital, kebutuhan akan leadership klinis, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana dan isu hukum rumah sakit, Pusdiklat PERSI mengambil peran sebagai fasilitator utama dalam menyiapkan tenaga manajerial dan teknis rumah sakit yang adaptif, profesional, dan berintegritas.
Dengan misi menjadi Lembaga Diklat Profesi (LDP) yang terakreditasi dan diakui secara nasional dan internasional, Pusdiklat PERSI merancang program kerja tahun 2025 sebagai pijakan awal menuju penguatan sistem pelatihan rumah sakit yang berbasis kompetensi, terstandardisasi, berbasis teknologi, serta relevan terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masa kini dan mendatang.
Program Pusdiklat - PERSI Tahun 2025 dengan fokus utama pada:
Pada tahun 2025 Pusdiklat - PERSI akan melakukan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan, bimbingan akreditasi akan di lakukan di semester I tahun 2025 sehingga Pusdiklat - PERSI dapat menjadi institusi penyelenggara pelatihan dan menjadi institusi yang mandiri dalam menyelenggarakan pelatihan terakreditasi serta dapat menjadi pengampu bagi institusi kesehatan sekitar yang membutuhkan kegiatan pelatihan.
Dalam rangka kegiatan peningkatan kompetensi SDM, sejalan dengan visi pemerintah yaitu SDM unggul, Indonesia Maju, maka Pusdiklat - PERSI telah merencanakan kegiatan pelatihan baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. Kegiatan pelatihan bagi internal selain diarahkan untuk menunjang kegiatan PERSI juga merupakan suatu upaya dalam memenuhi standar kompetensi anggota PERSI agar dapat memberikan pelatihan yang berkualitas. Kegiatan pelatihan diupayakan menggunakan kurikulum dan modul yang terstandar oleh Ditjen SDM Kesehatan - Kemenkes.
>Ketersediaan sarana prasarana penunjang pendidikan dan pelatihan serta tenaga pengajar yang kompeten menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan pelatihan yang terakreditasi. Ketersediaan ruang diklat, skills lab sesuai unggulan, akomodasi yang sesuai standar serta peningkatan kompetensi SDM harus terpenuhi di tahun 2025, agar lebih banyak lagi kegiatan pelatihan yang dapat ditawarkan untuk mendukung kegiatan di bidang perumahsakitan.
FUNGSI
Mengelola kegiatan Pendidikan dan Pelatihan sesuai program kerja PERSI
B. TUJUAN
B.1. Tujuan Umum
Menjadi salah satu acuan dalam melaksanakan perencanaan, pengembangan, monitoring dan evaluasi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat - PERSI
B.2. Tujuan Khusus
- Meningkatkan mutu layanan Pendidikan dan Pelatihan
- Mewujudkan integrasi Program PERSI dan Program Pusdiklat - PERSI
- Mewujudkan kendali mutu dan kendali biaya
- Meningkatkan kompetensi SDM bidang perumahsakitan
|
- Penanggung Jawab Lembaga Pusdiklat PERSI
- Memberikan arahan strategis dalam pengembangan kebijakan dan program lembaga diklat.
- Mengalokasikan sumber daya yang dibutuhkan lembaga diklat.
- Pembina Lembaga Pusdiklat PERSI
- Mengawasi pelaksanaan program pelatihan untuk memastikan pencapaian visi dan misi diklat.
- Mengawasi dan mengevaluasi program diklat agar sesuai dengan kebutuhan industri kesehatan dan rumah sakit.
- Memberikan solusi dan rekomendasi terhadap tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dan pelaksanaan diklat.
- Menilai efektivitas kebijakan yang diterapkan dan memberikan masukan untuk perbaikan.
- Mendukung upaya peningkatan akreditasi dan sertifikasi lembaga diklat agar memiliki kredibilitas tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
- Ketua Lembaga Pusdiklat PERSI
- Memimpin dan Mengelola Lembaga Diklat
- Berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, dan rumah sakit dalam pengembangan program diklat.
- Menjaga keberlanjutan dan relevansi diklat dengan perkembangan dunia kesehatan, rumah sakit, dan regulasi pemerintah.
- Menetapkan standar kualifikasi pengajar dan memastikan tenaga pengajar memiliki kompetensi yang sesuai.
- Menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan standar akreditasi yang berlaku dalam dunia pendidikan dan pelatihan kesehatan.
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan visi dan misi.
- Menyusun strategi pengembangan Diklat agar selaras dengan kebutuhan industri kesehatan dan rumah sakit.
- Menyusun dan Mengawasi Program Diklat
- Menyusun kebijakan dan strategi pengembangan diklat untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan pendidikan.
- Memastikan materi pelatihan selalu diperbarui sesuai dengan regulasi dan perkembangan terbaru di bidang kesehatan.
- Bertanggung Jawab atas Kinerja Lembaga Diklat
- Memantau efektivitas program pelatihan melalui evaluasi rutin.
- Melakukan perbaikan dan inovasi dalam sistem pelatihan
- Mengelola Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
- Berkoordinasi dengan pemerintah, rumah sakit, institusi pendidikan, dan tenaga ahli untuk pengembangan Diklat.
- Menjalin kerja sama dengan pihak eksternal guna meningkatkan kualitas pelatihan.
- Mengelola Sumber Daya dan Keuangan
- Mengawasi penggunaan anggaran lembaga Diklat secara efisien dan transparan.
- Memastikan tersedianya fasilitas dan sumber daya yang mendukung kegiatan pelatihan.
- Sekretaris Lembaga Pusdiklat PERSI
- Mengelola Administrasi dan Dokumentasi
- Menyusun laporan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan terkait perkembangan dan capaian lembaga diklat.
- Menyusun dan menyimpan dokumen resmi terkait Diklat, termasuk laporan kegiatan, sertifikat peserta, dan surat-menyurat.
- Membantu Ketua dalam Penyusunan Program Diklat
- Mendukung penyusunan agenda kegiatan program Diklat.
- Mengkoordinasikan kebutuhan logistik dan operasional Diklat.
- Mengatur Komunikasi dan Koordinasi Internal
- Menjadwalkan rapat dan membuat notulen pertemuan.
- Membantu Pengelolaan Keuangan
- Menyusun rencana anggaran sesuai program diklat yang telah ditetapkan
- Mendukung pengelolaan anggaran yang telah disusun oleh Ketua.
- Menyusun laporan keuangan untuk transparansi penggunaan dana Diklat.
- Divisi Penjamin Mutu
- Menjamin Kualitas Program Diklat
- Mengembangkan dan menerapkan standar mutu dalam setiap program pelatihan.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi efektivitas pelatihan.
- Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
- Menyesuaikan kurikulum dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan, dan organisasi terkait lainnya.
- Memastikan pelatihan memiliki akreditasi dan sertifikasi yang sesuai standar nasional atau internasional.
- Memonitor efektivitas pelatihan dan memastikan adanya perbaikan berkelanjutan.
- Menyusun Mekanisme Umpan Balik
- Mengumpulkan dan menganalisis feedback dari peserta, instruktur, dan stakeholder.
- Menyusun strategi perbaikan berdasarkan masukan yang diterima.
- Menyusun laporan evaluasi metode pembelajaran, materi, narasumber dan lain-lain untuk perbaikan berkelanjutan.
- Divisi Kerja Sama
- Mengembangkan Kemitraan Strategis
- Menjalin kerja sama dengan rumah sakit, universitas, asosiasi profesi, serta lembaga pelatihan lainnya.
- Membantu pengadaan instruktur ahli dari berbagai bidang medis dan manajemen rumah sakit.
- Mengelola Hubungan dengan Pihak Eksternal
- Berkoordinasi dengan pemerintah, organisasi kesehatan, dan industri untuk mendukung pelaksanaan Diklat.
- Mengurus perjanjian kerja sama (MoU) dan kontrak dengan mitra.
- Mengusulkan Program Kerja Sama Baru
- Mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat meningkatkan cakupan dan kualitas pelatihan.
- Mengembangkan skema beasiswa atau subsidi pelatihan bagi tenaga kesehatan dari daerah terpencil.
- Menjaga Komunikasi dan Branding Diklat dengan mengelola Publikasi dan Informasi
- Mengelola publikasi kerja sama agar menarik lebih banyak mitra.
- Berkontribusi dalam penyebaran informasi melalui seminar, media sosial, dan website Diklat PERSI.
- Menginformasikan jadwal dan program Diklat kepada rumah sakit dan tenaga medis.
- Mengelola platform komunikasi seperti email, website, atau media sosial untuk penyebaran informasi Diklat.
- Divisi Penyelenggaraan Pelatihan
Divisi ini bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan teknis setiap kegiatan pelatihan. Adapun tugas divisi penyelenggaraan Pelatihan sebagai berikut:
- Merancang dan Mengorganisir Pelatihan
- Menyusun jadwal, lokasi, dan teknis pelaksanaan pelatihan (offline maupun online).
- Memastikan kesiapan materi, peralatan, dan fasilitas pelatihan.
- Menjadi penghubung antara pelatih, instruktur, dan peserta pelatihan.
- Mengoordinasikan Instruktur dan Peserta
- Mengatur undangan dan penjadwalan instruktur sesuai dengan kebutuhan program.
- Melakukan registrasi peserta dan memastikan jumlah peserta sesuai kuota.
- Mengarsipkan data peserta, instruktur, dan program pelatihan secara sistematis.
- Mengelola Logistik dan Administrasi Pelatihan
- Menyediakan bahan ajar, sertifikat, dan kebutuhan administratif lainnya.
- Mengatur akomodasi dan transportasi bagi peserta dan instruktur jika diperlukan.
- Memonitor Pelaksanaan Pelatihan
- Mengawasi jalannya pelatihan agar sesuai dengan jadwal dan standar mutu.
- Menyusun laporan pelaksanaan setelah pelatihan selesai.
- Divisi Pengembangan dan Kajian Pelatihan
- Melakukan Riset dan Analisis Kebutuhan Pelatihan
- Mengidentifikasi kebutuhan tenaga kesehatan terkait keterampilan baru atau perubahan regulasi.
- Menganalisis tren industri kesehatan yang berpengaruh terhadap kurikulum pelatihan.
- Menyusun dan Mengembangkan Kurikulum
- Menentukan kurikulum, metode pelatihan, dan standar kompetensi peserta.
- Menyesuaikan materi pelatihan dengan standar nasional dan internasional.
- Mengembangkan modul pelatihan yang interaktif dan berbasis teknologi.
- Mendorong peningkatan kualitas SDM dalam lingkup lembaga diklat melalui inovasi dan peningkatan kurikulum.
- Mengevaluasi dan Memodifikasi Program Diklat
- Menyusun strategi inovasi dalam metode pembelajaran (misalnya, e-learning, workshop interaktif).
- Memastikan metode pengajaran efektif dan dapat diterapkan di dunia kerja.
- Melakukan Uji Coba Program Baru
- Mengadakan program percontohan (pilot project) sebelum diterapkan secara luas.
- Mengevaluasi keberhasilan program baru berdasarkan feedback peserta dan instruktur.
|