Loading...
Crown Palace Blok E/6, Jl. Prof. Dr. Soepomo SH No.231, Tebet, Jakarta Selatan
Telp : (+62-21) 8378 8722 ; Fax : (+62-21) 8378 8724

Profil Pusdiklat PERSI

A. LATAR BELAKANG

Pusat Pelatihan dan Pendidikan (Pusdiklat) PERSI merupakan unit strategis di bawah naungan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan rumah sakit anggota. Pusdiklat bertugas merancang, menyelenggarakan, serta mengevaluasi program-program pelatihan yang berbasis pada kebutuhan nyata dunia pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia.

Tahun 2025 menjadi tahun pertama dari pelaksanaan Rencana Strategis PERSI 2025 - 2028 yang menekankan pentingnya transformasi pembelajaran berbasis teknologi, peningkatan mutu pelatihan, serta penguatan kelembagaan pelatihan profesi di lingkungan rumah sakit. Sejalan dengan tantangan global, seperti digitalisasi layanan, kebijakan green hospital, kebutuhan akan leadership klinis, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana dan isu hukum rumah sakit, Pusdiklat PERSI mengambil peran sebagai fasilitator utama dalam menyiapkan tenaga manajerial dan teknis rumah sakit yang adaptif, profesional, dan berintegritas.

Dengan misi menjadi Lembaga Diklat Profesi (LDP) yang terakreditasi dan diakui secara nasional dan internasional, Pusdiklat PERSI merancang program kerja tahun 2025 sebagai pijakan awal menuju penguatan sistem pelatihan rumah sakit yang berbasis kompetensi, terstandardisasi, berbasis teknologi, serta relevan terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masa kini dan mendatang.

Program Pusdiklat - PERSI Tahun 2025 dengan fokus utama pada:

  • Akreditasi Lembaga Diklat Profesi (LDP)
  • Transformasi digital pembelajaran
  • Penerbitan modul pelatihan berbasis kompetensi
  • Penyebarluasan pelatihan strategis seperti Tata Kelola Rumah Sakit, Green Hospital, e-Medical Record,

    Hospital Disaster Plan, serta Hukum Bidang rumah sakit

Pada tahun 2025 Pusdiklat - PERSI akan melakukan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan, bimbingan akreditasi akan di lakukan di semester I tahun 2025 sehingga Pusdiklat - PERSI dapat menjadi institusi penyelenggara pelatihan dan menjadi institusi yang mandiri dalam menyelenggarakan pelatihan terakreditasi serta dapat menjadi pengampu bagi institusi kesehatan sekitar yang membutuhkan kegiatan pelatihan.

Dalam rangka kegiatan peningkatan kompetensi SDM, sejalan dengan visi pemerintah yaitu SDM unggul, Indonesia Maju, maka Pusdiklat - PERSI telah merencanakan kegiatan pelatihan baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. Kegiatan pelatihan bagi internal selain diarahkan untuk menunjang kegiatan PERSI juga merupakan suatu upaya dalam memenuhi standar kompetensi anggota PERSI agar dapat memberikan pelatihan yang berkualitas. Kegiatan pelatihan diupayakan menggunakan kurikulum dan modul yang terstandar oleh Ditjen SDM Kesehatan - Kemenkes.

Ketersediaan sarana prasarana penunjang pendidikan dan pelatihan serta tenaga pengajar yang kompeten menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan pelatihan yang terakreditasi. Ketersediaan ruang diklat, skills lab sesuai unggulan, akomodasi yang sesuai standar serta peningkatan kompetensi SDM harus terpenuhi di tahun 2025, agar lebih banyak lagi kegiatan pelatihan yang dapat ditawarkan untuk mendukung kegiatan di bidang perumahsakitan.

FUNGSI
Mengelola kegiatan Pendidikan dan Pelatihan sesuai program kerja PERSI

VISI
Mewujudkan Pusdiklat PERSI sebagai lembaga penyelenggara Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi yang unggul, berbasis tata kelola yang baik dan inovatif dalam mendukung pengembangan kompetensi perumahsakitan di Indonesia.

MISI

  1. Mengelola pelatihan dan peningkatan kompetensi yang berkualitas tinggi dan berorientasi pada kebutuhan rumah sakit di Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.

  2. Mengembangkan tata kelola pelatihan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai prinsip good governance dalam setiap proses penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kompetensi.

  3. Mendorong inovasi dalam metode pembelajaran dan pengembangan kegiatan pelatihan dan peningkatan kompetensi, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan pendekatan pembelajaran mutakhir yang adaptif terhadap perubahan.

  4. Membangun jejaring dan kolaborasi strategis dengan pemangku kepentingan perumahsakitan, baik nasional maupun internasional, untuk mendukung kegiatan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan non-kesehatan rumah sakit secara berkelanjutan.

TUJUAN

Guna mewujudkan visi dan misi PUSDIKLAT PERSI, ditetapkan tujuan strategis, sebagai berikut :

TUJUAN STRATEGIS :

  1. Penguatan Kelembagaan & Akreditasi
    • Meningkatkan status akreditasi lembaga pelatihan dengan mengacu pada regulasi (W1, O1).
    • Menyusun dan menerapkan kurikulum terstandar berbasis TNA (W2, T7).
  2. Pengembangan Platform Digital

    • Membangun platform pelatihan digital yang terintegrasi untuk memperluas jangkauan sampai dengan remote area (S8, O3, W6).
    • Meningkatkan adopsi teknologi melalui kerjasama dengan mitra strategis (S9, T1).
  3. Optimalisasi Jejaring & Kolaborasi
    • Memperluas kemitraan pelatihan peningkatan kompetensi dengan asosiasi, pemerintah, dan Institusi lain baik Nasional maupun International (S7, O2, O4).
    • Mengembangkan program pelatihan dan peningkatan kompetensi berbasis TNA dan kebutuhan regional PERSI Wilayah (S3, T5).
  4. Peningkatan Kualitas SDM & Pembelajaran
    • Meningkatkan kapasitas pengajar melalui pelatihan berkelanjutan dan bersertifikasi (W5, O5).
    • Memperkuat sistem Training Needs Analysis (TNA) dan evaluasi yang relevan dengan pelatihan (W4, T4).
  5. Ketahanan Finansial & Keberlanjutan
    • Mengembangkan model pendanaan alternatif (CSR, hibah, kemitraan) untuk mendukung inovasi (W7, T3).
    • Menyusun program pelatihan dan peningkatan kompetensi berbiaya kompetitif untuk meningkatkan aksesibilitas (S2, T5).


    Struktur Organisasi Pusdiklat PERSI
    URAIAN TUGAS AUDITOR MUTU INTERNAL
    PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (PUSDIKLAT)
    PERHIMPUNAN RUMAH SAKIT SELURUH INDONESIA (PERSI)
    Tugas Tim AMI secara umum adalah sebagai berikut:
    1. Mengelola program audit mutu internal terhadap kecukupan dan kepatuhan penerapan dokumen SMM dengan pendekatan Plan Do Chek Action (PDCA).
    2. Melakukan self-assessment sebelum dilakukan audit mutu eksternal.
    3. Menyusun laporan hasil AMI.
    Rincian tugas dari masing-masing personil yang ada di dalam Tim adalah sebagai berikut:

    Ketua Tim AMI dikenal dengan istilah Ketua Auditor/ Lead Auditor memiliki tugas sebagai berikut:
    1. Merencanakan audit dan menggunakan sumber daya secara efektif selama audit.
    2. Mewakili tim audit dalam komunikasi dengan auditi.
    3. Mengorganisir dan mengarahkan anggota tim audit.
    4. Memberikan arahan dan panduan untuk auditor yang magang.
    5. Memimpin tim audit untuk mencapai kesimpulan audit.
    6. Mencegah dan mengatasi konflik.
    7. Menyampaikan laporan hasil audit kepada pimpinan.
    Sekretaris
    1. Memproses surat menyurat.
    2. Menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan oleh tim untuk pelaksanaan audit mutu internal.
    3. Mengkompilasi semua hasil temuan, analisis hasil audit dan rekomendasi.
    4. Menyusun laporan AMI untuk ditindaklanjuti pimpinan.
    5. Menganalisis hasil audit dan membuat rekomendasi bersama anggota tim.
    6. Mendokumentasikan hasil tindak lanjut/ disposisi pimpinan.
    Anggota/Auditor
    1. Menyusun rencana kegiatan.
    2. Menyusun indikator penilaian dan sistem penilaian kualitas pelatihan.
    3. Melaksanakan audit kecukupan.
    4. Mempersiapkan ceklis.
    5. Melaksanakan audit penerapan.
    6. Mencatat dan melaporkan hasil observasi secara jelas.
    7. Mendokumentasikan hasil audit.
    8. Menginventarisir tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit mutu sebelumnya yang belum direalisasi.