PENINGKATAN KOMPETENSI |
Workshop Implementasi Regulasi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi Serta Integrasinya dengan KRIS dan iDRG Single Tariff |
LATAR BELAKANG KEGIATAN Proses pengajuan klaim dalam sistem pembayaran INA CBG menuntut adanya sistem rekam medis yang baik, sehingga akan dihasilkan penggroupan atau kode INA CBG yang akurat dan akan diperoleh tarif INA CBG yang sesuai dengan pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh pemberi pelayanan kesehatan di rumah sakit. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan Kemenkes adalah perubahan sistem pembayaran dari INA-CBGs (Indonesian Case-Based Groups) menuju iDRG (Indonesian Diagnosis Related Group) berbasis ICS (Indonesian Coding Standard). Perubahan ini merupakan bagian dari agenda besar transformasi sistem kesehatan nasional yang bertujuan menciptakan mekanisme pembiayaan yang lebih akurat, adil, dan berbasis data klinis yang valid Pemahaman semua pihak yang terlibat dengan Klaim JKN di rumah sakit seperti Manajemen, DPJP, PPA, Koder, Verifikator Internal, Tim casemix serta Tim Pencegahan Fraud sangat berpengaruh terhadap optimalisasi klaim JKN. Oleh karena itu tim yang terlibat dengan klaim dirumah sakit diharapkan memiliki pemahaman dan kemampuan yang sama tentang sistem INACBG dan iDRG Dalam pelaksanaannya di lapangan terjadi beberapa kendala pada INACBG, diantaranya meningkatnya jumlah Pending dan Pengembalian Klaim JKN, diagnosis dan prosedur yang tidak lengkap, Verifikator Internal dan Tim Pencegahan Fraud yang tidak berjalan maksimal serta koding yang tidak sesuai kaidah yang berlaku. Sedangkan fasilitas Kesehatan masih belum tersosialisasi dengan baik system iDRG. Untuk itu dilakukan Workshop Implementasi Regulasi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi serta Integrasinya dengan KRIS dan I-DRG Single Tariff TUJUAN b. Tujuan Khusus
SASARAN PROFESI PESERTA
TARGET/JUMLAH PESERTA BENTUK KEGIATAN PUSDIKLAT PERSI WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN BIAYA KONTAK/PIC
© Pusdiklat PERSI, All Right Reserved.
|